kievskiy.org

Mulai Hari Ini Penumpang KA dengan Vaksin Kedua Tak Perlu PCR Antigen

Penumpang antre naik ke kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 6 Mei 2022.
Penumpang antre naik ke kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 6 Mei 2022. /Antara/Didik Suhartono

PIKIRAN RAKYAT - Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Kebijakan ini diberlakukan KAI untuk seluruh perjalanan KA jarak jauh mulai keberangkatan 18 Mei 2022.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menghimbau para pengguna jasa yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek agar memperhatikan kembali aturan terbaru perjalanan KA Jarak Jauh.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

Baca Juga: Seragam BLACKPINK Jadi Kostum Terbaik Pilihan Netizen Korea Selatan

Baca Juga: Nama Depan Ketua MUI Bikin Dia Diinterogasi Imigrasi Singapura Selama 2 Jam

Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

"Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu, 18 Mei 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru:

Baca Juga: PBB: Krisis Iklim Hari Ini Bukti Suram Kegagalan Umat Manusia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat