kievskiy.org

Sudah Kirimkan Uang Rp500 Juta Sampai Nikah Siri, Wanita di Aceh Tertipu Polisi Gadungan

Ilustrasi - Seorang wanita di Aceh jadi korban penipuan Polisi gadungan.
Ilustrasi - Seorang wanita di Aceh jadi korban penipuan Polisi gadungan. /Pixabay/geralt Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Aceh diamankan Polisi setelah melakukan penipuan dan mengaku sebagai anggota Polri.

Tidak hanya mengaku sebagai Polisi, Pria berinisial H (35) itu ternyata juga merupakan residivis.

Warga Gampong Lueng Baru, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara tersebut kemudian diamankan Tim Resmob Polres Aceh Timur pada Jumat, 13 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Roundup: Polemik Singapura Tolak Ustaz Abdul Somad Masuk, Ajaran UAS Tak Bisa Diterima Negeri Singa

Informasi itu disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur diamankan di rumah mertuanya di wilayah Peureulak," tuturnya.

Miftahuda Dizha Fezuono kemudian mengungkapkan kronologi kejadian penipuan yang dilakukan residivis tersebut.

Baca Juga: Pakai Strategi ABCD untuk Tumbuhkan Kemandirian Anak Selama #diRumahAja

Kejadian bermula saat tersangka dan korban KH (54) yang merupakan warga Peureulak berkenalan melalui media sosial (Facebook) sekira bulan Nopember 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat