kievskiy.org

Tanggulangi Terorisme, Pemerintah akan Bentuk Tim Sinergisitas

Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /Pixabay/Kalhh

PIKIRAN RAKYAT – Dalam menanggulangi terorisme dan paham radikalisme, pemerintah berencana akan membentuk tim sinergisitas.

Rencana tersebut dilakukan sebagai upaya memudahkannya koordinasi antara Kementerian atau lembaga pelaksanaan program penanggulangan terorisme melalui Kepmenko Polhukam Nomor 22 Tahun 2022.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Andra Notohamijoyo menjelaskan bahwa tim sinergitas dibentuk atas kerjasama kementerian atau lembaga dengan pemerintah daerah untuk memberantas dan mencegah terorisme di setiap daerah.

"Tim Sinergisitas adalah pelibatan secara aktif K/L dan Pemerintah Daerah dalam upaya penanggulangan terorisme melalui pendekatan halus dari hulu ke hilir sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemenko PMK.

Baca Juga: Media Asing Soroti Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura: Ajarannya Tak Bisa Diterima Singapura

Ia menyampaikan kementerian dan pemerintah daerah nantinya akan mempertajam tim tersebut secara operasional dan konseptual.

“Diharapkan rencana aksi dari kementerian atau lembaga dapat diimplementasikan dengan lebih optimal dan membawa manfaat maksimal serta perlu mempertajam sinergitas baik secara konseptual maupun operasional yang mana dalam prakteknya nanti dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai kesepakatan bersama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Sinergitas Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Chairul Anwar menjelaskan salah satu penerapan dari tim Sinergisitas yaitu dengan membangun kawasan Terpadu Nusantara.

Baca Juga: Wabah Merebak, Hewan Ternak Masih Bisa Diselamatkan, Belajar dari Kearifan Kisah PA Achmad Djajadiningrat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat