kievskiy.org

Praktik Culas Perekrut Pekerja Migran ke Luar Negeri Diungkap BP2MI

Ratusan pekerja migran Indonesia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis, 21 Mei 2020.
Ratusan pekerja migran Indonesia tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis, 21 Mei 2020. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan bahwa masih terdapat perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri yang memalsukan dokumen biaya penempatan calon pekerja. Pemalsuan dokumen calon pekerja migran Indonesia salah satunya tujuan penempatan negara Taiwan.

Praktik pemalsuan keabsahan dokumen terkait biaya penempatan calon pekerja migran Indonesia diduga dilakukan beberapa perusahaan penempatan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, menduga praktik menggunakan cap palsu dan tanda tangan itu dilakukan untuk mempermudah proses pengajuan visa untuk CPMI yang akan bekerja di Taiwan.

Praktik pemalsuan tersebut, tutur Benny, ditemukan di kota-kota besar seperti Serang, Jakarta, dan Bandung.

Baca Juga: Singapura: Akun Media Sosial Pejabat Kami Diserang Pendukung Abdul Somad

Baca Juga: Kabar Tunangan dengan Rizky Febian Makin Ramai, Mahalini Blak-blakan Soal Restu dari Keluarga

Terdapat enam perusahaan di Serang yang terbukti menggunakan cap palsu UPT BP2MI Serang dan pemalsuan tanda tangan petugas dalam dokumen SPBP.

Sementara di Jakarta, empat perusahaan diduga melakukan pemalsuan cap. Kemudian wilayah Bandung, ditemukan pemalsuan tanda tangan dan cap salah satu staf UPT BP2MI Bandung pada dokumen terkait biaya penempatan.

Barang bukti dalam temuan tersebut telah diamankan dan beberapa tersangka telah teridentifikasi. Pihaknya juga melaporkan kasus ini ke polisi.

Akibat adanya pemalsuan itu, kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) mengirim surat ke BP2MI, menanyakan tentang keaslian stempel beberapa UPT BP2MI yang digunakan pada dokumen legalisir biaya penempatan CPMI ke Taiwan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat