kievskiy.org

Jokowi Sudah Setuju, Tarif Listrik untuk Orang Kaya Bakal Naik

Tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA atas akan naik.
Tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA atas akan naik. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas akan mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif listrik ini merupakan imbas dari lonjakan harga energi akibat invasi Rusia ke Ukraina.

Diungkapkan Sri Mulyani, kenaikan tarif listrik tersebut juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Sri Mulyani Kena Covid-19 Saat Kunjungan ke AS, Isoman 'Ditemani' Rafael Nadal: Saya Hanya Gejala Ringan

Menurut Sri Mulyani, langkah tersebut perlu diambil untuk meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Oleh karena itu, subsidi listrik perlu dinaikkan guna merespons dampak harga ICP yang terus merangkak naik.

Pasalnya, pelanggan listrik 3.000 VA ke atas didominasi masyarakat menengah ke atas.

Dengan demikian, masyarakat yang membutuhkan tidak akan terbebani dengan kenaikan tarif listrik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat