kievskiy.org

Sosok dan Peran Tahan Banurea, Pejabat Kemendag Tersangka Kasus Impor Baja

Tahan Banurea ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) impor besi atau baja.
Tahan Banurea ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) impor besi atau baja. /Antara/Laily Rachmawati

PIKIRAN RAKYAT – Tahan Banurea ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) impor besi atau baja dalam rentang tahun 2016-2021.

Sosok Tahan Banurea diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Kementerian Perdagangan.

Saat ini, ia menjabat sebagai Analis Muda Perdagangan Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag.

Sebelumnya, Tahan Banurea pernah menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020.

Baca Juga: Empat Hari Dinyatakan Hilang, Tim SAR Temukan Satu Korban Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Palabuhanratu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan Tahan Banurea ditetapkan tersangka lantaran berperan dalam beberapa kasus pelanggaran impor.

Saat menjabat Kasubag Tata Usaha di Direktorat Impor Dirjen Daglu 2017-2018, tersangka saat itu berperan melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumen, dan rumah tangga direktorat.

Tersangka juga diduga menerbitkan surat masuk dan keluar termasuk surat penjelasan (sujel) dan surat perjanjian impor yang diterbitkan oleh Direktorat Impor Kemendag tahun 2017.

“Tersangka menerima sejumlah uang Rp50 juta dari Taufiq sebagai imbalan pengurusan Sujel,” ujar Ketut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat