PIKIRAN RAKYAT – Tahan Banurea ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat (korupsi) impor besi atau baja dalam rentang tahun 2016-2021.
Sosok Tahan Banurea diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Kementerian Perdagangan.
Saat ini, ia menjabat sebagai Analis Muda Perdagangan Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag.
Sebelumnya, Tahan Banurea pernah menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan Tahan Banurea ditetapkan tersangka lantaran berperan dalam beberapa kasus pelanggaran impor.
Saat menjabat Kasubag Tata Usaha di Direktorat Impor Dirjen Daglu 2017-2018, tersangka saat itu berperan melakukan urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumen, dan rumah tangga direktorat.
Tersangka juga diduga menerbitkan surat masuk dan keluar termasuk surat penjelasan (sujel) dan surat perjanjian impor yang diterbitkan oleh Direktorat Impor Kemendag tahun 2017.
“Tersangka menerima sejumlah uang Rp50 juta dari Taufiq sebagai imbalan pengurusan Sujel,” ujar Ketut.
Terkini Lainnya
Tags
Kejagung
impor
baja
Tahan Banurea
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Kasus Mafia Minyak Goreng Ditangani Kejagung, Novel Baswedan: KPK Melempem, Malah Asyik Naikkan Baliho
Kritik Novel Baswedan Soal Mafia Minyak Goreng: Diungkap Kejagung, KPK Melempem
Kasus Mafia Minyak Goreng Terus Berlanjut, Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag
Lanjutan Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Dua Pejabat Kemendag
Kejagung Tetapkan Satu Orang Eks Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kasus Impor Baja
Terkini
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Praktikkan Perilaku Hidup Sehat
Gibran Suruh Kaesang Temui Puan Bahas Pilkada Jateng: Jangan di Jakartalah
Jokowi Tak Jadi Pindah ke IKN Juli 2024? Klaim Siap Tinggal Menteri PUPR Tak Terbukti
DPR Singgung Citra Polri Usai Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan: Segera Perbaiki
PKS Ajak PSI Berkoalisi di Pilgub Jakarta 2024: Harapannya Sama-sama Usung Anies-Sohibul
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini
Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita
Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah
Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024
Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon
Head to Head dan Statistik Spanyol vs Prancis di Semifinal Euro 2024
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Kabar Daerah
Pasca Gugatan Cerai Musa Ahmad, Muncul Dukungan untuk Ardito-Mardiana
Gerindra Usung Mantan Wagub Jakarta Berpasangan dengan Marshel Widianto di Pilwakot Tangsel
Badai Beryl di Texas AS, Akibatnya 2 Juta Warga Tanpa Aliran Listrik
Tragis! Gapura Sekolah MTs Al Muhajirin Ambruk, Dugaan Konstruksi Asal Jadi dan Pengawasan Minim
Minim Kandidat, Pilkada Lambar dan Pilwakot Bandar Lampung Berpotensi Lawan Kotak Kosong
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022