PIKIRAN RAKYAT - Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Tahan Banurea menjadi sorotan.
Pasalnya, tersangka pencurian uang rakyat impor baja itu kedapatan menggunakan telepon genggam atau handphone saat berada di mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Tahan Banurea diketahui keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada Kamis, 19 Mei 2022 malam sekitar pukul 22.54 WIB.
Dia langsung dibawa masuk ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung untuk dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pada saat berada di dalam mobil tahanan, sebelum kendaraan melaju, tersangka kedapatan sedang berbicara melalui sambungan telepon menggunakan ponsel.
Tidak hanya itu, tersangka juga tidak diborgol.
Baca Juga: Profil Achmad Yurianto, Mantan Jubir Penanganan Covid-19 yang Meninggal Usai Menderita Kanker
Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi memastikan bakal menyita ponsel milik tersangka perkara dugaan tindak pidana pencurian uang rakyat impor besi atau baja tahun 2016-2021 tersebut.