kievskiy.org

Bos Robot Trading Ilegal Evotrade Diciduk, Polisi Sita Mobil Mewah hingga Uang Miliaran Rupiah

Ilustrasi trading.
Ilustrasi trading. /Pexels

PIKIRAN RAKYAT – Bareskrim Polri kembali mengungkapkan kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading, Evotrade.

Investasi bodong pada robot trading Evotrade diduga menggunakan modus skema Ponzi, yakni keuntungan bagi member yang lebih dulu bergabung.

Sejumlah barang bukti yang dimiliki tersangka sekaligus pimpinan Evotrade, Anang Diantoko (AD) kini telah disita.

Barang bukti tersebut meliputi mobil mewah hingga uang tunai mencapai Rp20,9 miliar.

Baca Juga: Penyidik Sita Uang Rp1,5 Miliar dari 3 Klub Sepak Bola Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

“Barang bukti yang kami sita dari saudara AD antara lain adalah satu mobil Lexus LX570 beserta BPKP-nya, yang kedua ada satu unit mini Cooper beserta BPKB-nya,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes, Gatot Repli Handoko pada Minggu, 22 Mei 2022

“Selain itu ada juga mobil Huracan beserta BPKP, dan motor Harley-Davidson jenis road glie beserta BPKP,” sambungnya lagi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Barang bukti lain seperti satu unit motor Vespa Primavera, satu bundel asli surat perjanjian perikatan jual-beli tanah dan bangunan Perumahan Green Orchid Malang turut disita.

Baca Juga: Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading Viral Blast

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat