kievskiy.org

Polda Metro Sebut Anggotanya yang Viral Karena Selingkuh dengan Pedagang Ayam Penyet dan Polwan Sudah Dipecat

Ilustrasi - Anggota Polda Metro Jaya viral karena selingkuh dengan pedagang ayam penyet hingga Polwan.
Ilustrasi - Anggota Polda Metro Jaya viral karena selingkuh dengan pedagang ayam penyet hingga Polwan. /Pixabay/Tumisu Pixabay/Tumisu



PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengatakan kasus perselingkuhan yang dilakukan anggotanya inisial Briptu A dengan pedagang ayam penyet dan seorang polwan inisial Bripda RPH sudah diberikan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kasus tersebut sudah terjadi sejak 2019 lalu dan sudah dilakukan penanganan.

Kemudian sudah dilakukan sidang disiplin kode etik dengan hasil pemecatan terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini oknum polisi berpangkat Briptu tersebut telah menjalani sidang disiplin kode etik dengan putusan PTDH," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Kakak Ipar Jadi Dalang, Berikut Kronologi Jasad Remaja Karawang Tergantung di Bawah Jembatan Tol

Sementara itu kata Zulpan, terhadap polwan Bripda RPH hasil sidang kode etik tidak memberikan sanksi pemberhentian melainkan mutasi dengan demosi yakni penurunan jabatan.
"Sebelumnya jadi anggota lantas tapi begitu ada masalah ini menjalani sidang disiplin kemudian dapat putusan dari sidang disiplin adalah mutasi bersifat demosi dan saat ini tidak bertugas di lantas lagi tapi (di) pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya," ucapnya.

Zulpan pun tak bisa menjelaskan alasan pengadilan disiplin tidak turut memberhentikan Bripda RPH. Menurutnya hal itu merupakan keputusan resmi sidang disiplin kode etik profesi.

"Ini putusan sidang saya kan tidak termasuk dalam tim sidang disiplin saat itu, sama dengan putusan hakim dalam persidangan hanya hakim yang tahu gimana, apa yang jadi landasan putusan," ucapnya.

Peristiwa ini viral usai sebuah utas di Twitter yang menceritakan soal perselingkuhan yang melibatkan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polda Metro Pulangkan 26 Demostran Terkait Kasus Kapolsek Gambir Terinjak Massa

Cerita itu disampaikan seorang perempuan yang mengaku menikah dengan Briptu A pada 2016 lalu.

Singkat cerita perempuan tersebut curiga dengan perilaku Briptu A lantaran kerap pergi keluar kota dengan seseorang perempuan dengan nama kontak di ponsel 'Teteh Ayam Penyet'.

Belakangan ia juga menemukan kontak lain bernama 'Wanitaku' yang diakui oleh Briptu A sebagai selingkuhannya.

Terungkap sosok nama kontak 'Wanitaku' itu adalah seorang polwan di Polda Metro Jaya inisial Bripda RPH.

Dia pun lelah dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada 2019 lalu dan berujung pemecatan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat