kievskiy.org

Densus 88 Tangkap Seorang Mahasiswa di Malang Diduga Terkait Kasus Terorisme

Ilustarasi. IA diduga terlibat dalam pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris ISIS di Indonesia, hingga diamankan Densus 88 di Malang.
Ilustarasi. IA diduga terlibat dalam pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris ISIS di Indonesia, hingga diamankan Densus 88 di Malang. /dokumentasi Divisi Humas Polri dokumentasi Divisi Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa inisial IA (22) yang diduga terkait kasus tindak pidana terorisme.

Karo Penmas Divhumas Polri Brijen Ahmad Ramadhan menuturkan, IA ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada Senin, 23 Mei 2022 sekira pukul 12.00 WIB.

"Terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun sorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Film Thor: Love and Thunder Kedatangan Pemain Baru, Intip Karakter Jahat yang Diperankan Christian Bale

Ramadhan menjelaskan dalam penangkapan itu penyidik telah menetapkan IA sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Menurutnya IA terlibat dalam pengumpulan dana untuk membantu kelompok teroris ISIS di Indonesia.

IA juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Agar Akhiri Polemik, Kemendagri Diminta Terbitkan Aturan Teknis Pelantikan Penjabat Kepala Daerah

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka amaliyaah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat