PIKIRAN RAKYAT - Pakar IT, Agus Maksum memprediksi modus kecurangan Pilpres 2019 akan kembali terjadi pada Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu dilihat dari pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan akan tetap menggunakan kotak suara kardus pada Pilpres mendatang.
Agus Maksum pun menilai modus kecurangan serupa akan kembali terjadi, karena Pilpres 2024 menggunakan Undang-Undang yang sama.
"Saya sebenarnya juga agak kaget ketika membaca berita tentang kotak suara kardus dulu, dan kemudian saya menjadi ingat beberapa hal yang terkait dengan Pilpres," ucapnya, Rabu, 25 Mei 2022.
"Kotak kardus ini sebenarnya pemicu, kotak kardus itu diproduksi karena Undang-Undang pemilu yang dipakai pada waktu itu dan itu cukup menjadi perdebatan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Nah di dalam Undang-Undang 2017 itulah yang melahirkan akhirnya kotak kardus digembok itu," tutur Agus Maksum menambahkan.
Dia pun mengaku kaget dengan keputusan itu, bahkan dirinya mempertanyakan permasalahan tersebut kepada banyak pakar.
Baca Juga: Giliran Kim Hawt Terancam Dipolisikan oleh Pihak Doddy Sudrajat
"Itu ternyata undang-undang ini tetap dipakai dan tidak ada perubahan," kata Agus Maksum.