PIKIRAN RAKYAT – Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial J (25), kurir J&T Expres di Kota Makassar, karena kedapatan merampok uang milik kantor tempat dia bekerja.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Abdul Azis mengatakan pemuda tersebut nekat menggasak uang senilai Rp37 juta di ruang administrasi kantor lantaran terdesak untuk membayar utang pinjaman online miliknya.
Polisi mengungkapkan dalam melakukan aksinya, pelaku merampok uang tersebut dengan modus menduplikat kunci kantor.
"Jadi dengan cara duplikat kunci kantornya. Kemudian, ia diam-diam masuk ke dalam ruangan administrasi lalu mengambil uang senilai Rp37 juta," kata Kompol Abdul Azis dalam siaran pers, Jumat, 27 Mei 2022.
Pencurian tersebut dikatakan Abdul terungkap dari beberapa karyawan kantor yang mendapati pintu ruang administrasi terbuka dengan kondisi laci meja yang berantakan. Setelah dicek, pegawai mendapati uang senilai Rp37 juta itu raib digondol pelaku.
"Ruang kantor terbuka, padahal belum dibuka sama yang pegang kunci. Pas dicek ternyata sudah dibobol. Akhirnya kejadian itu pun dilaporkan ke kami," ujar Abdul, dikutip Pikiran-Rakyat.comdari PMJ News.
Pelaku J kini telah ditahan dan berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan pencurian itu pada Minggu, 22 Mei 2022 lalu di kantor J&T Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Dalam melancarkan aksinya, J terlebih dahulu mematikan sekering listrik agar kamera pengintai (CCTV) tidak berfungsi dan tidak bisa merekam aksi jahatnya.
Terkini Lainnya
Tags
judi
pinjaman online
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Giliran Pinjol, PayLater, hingga E- Wallet Dikenakan Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei 2022
Siap-siap, Pinjol dan E-Wallet Kena Pajak Mulai Mei 2022
Ibu Bunuh Anak di Semarang Diduga Terjerat Pinjol, Polisi: Pinjam Rp12 Juta, Tagihannya Jadi Rp38 Juta
100 Pinjol Ilegal Kembali Bermunculan pada April 2022, Hati-Hati
5 Modus Teroris Pendukung ISIS Galang Dana, Salah Satunya Lewat Pinjol
Terkini
Debat Jadi Ajang Cari Talenta, Puspresnas Ungkap Dua Indikator Capaian
Pembalap Zahir Ali Rampung Diperiksa KPK Soal Pengadaan Lahan, Ini yang Didalami Penyidik
Bamsoet Mangkir Panggilan MKD DPR Buntut Pernyataan Seluruh Parpol Sepakat Amendemen Konstitusi
DBD Diklaim Meningkat Tiga Kali Lipat, Vaksinasi Jadi Salah Satu Upaya Kurangi Penyebaran
Kepala Baguna PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Kasus Apa?
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Malam Satu Suro di Alas Ketonggo Srigati Ngawi: Ratusan Pengunjung Mensucikan Diri dan Mencuci Barang Pusaka
Kontingen UIN Makassar Raih Emas Pertama di Ajang Poros Intim III Lewar Cabor Tenis Meja Putri
PERHATIAN! Jalinsum Batu Jomba di Tapanuli Selatan Sudah Lancar Dilalui Kendaraan
Menjelajahi Spiritualitas di Bumi Proklamator, Ini 5 Wisata Religi di Blitar yang Wajib Dikunjungi 2024
Aries Sandi-Eriawan Sudah Fix?
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022