kievskiy.org

Polisi Ungkap 34 Kasus Narkoba di Balikpapan Sepanjang 2022, Sabu-Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti

 Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Unsplash.com/Gras Grun Unsplash.com/Gras Grun

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 34 kasus narkoba berhasil diungkap Polres Balikpapan, Kalimantan Timur sepanjang tahun 2022. 

Sejak Januari hingga Mei 2022, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1,037 kg sabu-sabu dan 1,56 kg ganja. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan, Komisaris Polisi (Kompol) Roganda menuturkan, 15 kasus dari total kasus narkoba terungkap di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. 

Diterangkannya, Gunung Bugis merupakan kawasan padat penduduk di perbukitan Balikpapan Barat. 

Baca Juga: Raffi Ahmad Dinilai Pantas Dicalonkan di Pilpres 2024, Indonesia Butuh Cara Berpikir Baru

Di lokasi itu, dibangun rumah-rumah di lereng bukit, berdempetan, dan banyak gang sempit yang mengarah ke berbagai arah. 

Kawasan Gunung Bugis dinilai dengan dengan banyak tujuan dari Balikpapan. Melalui Jalan Baru, seseorang bisa ke bandara tanpa harus melewati pusat kota. 

Tak hanya itu, ada gang yang mengarah ke Jalan R Soeprapto dan langsung ke banyak dermaga di sepanjang pesisir barat. 

“Jadi di kawasan itu kami mengungkap 15 kasus,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat