kievskiy.org

Beban Keuangan Pertamina Kian Berat, Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Baru Atur Pembelian BBM Bersubsidi

Pengendara motor antre untuk mengisi bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Malang, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). PT Pertamina (Persero) mencatat mencatat konsumsi BBM pada masa arus mudik dan arus balik lebaran 2022 meningkat hingga 58 persen yang mayoritas terjadi di Jalur Tol Trans Jawa, Jalur Pantura (non tol) dan Jalur Selatan Jawa (non tol).
Pengendara motor antre untuk mengisi bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Malang, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). PT Pertamina (Persero) mencatat mencatat konsumsi BBM pada masa arus mudik dan arus balik lebaran 2022 meningkat hingga 58 persen yang mayoritas terjadi di Jalur Tol Trans Jawa, Jalur Pantura (non tol) dan Jalur Selatan Jawa (non tol). /Antara / Ari Bowo Sucipto ARI BOWO SUCIPTO

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah menyatakan situasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tengah mengalami kendala imbas kenaikan harga minyak dunia.

Merespons hal itu, pemerintah memutuskan untuk merumuskan aturan baru terkait pembelian BBM bersubsidi guna penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan regulasi baru tersebut bakal mengatur dua hal, yakni kenaikan harga minyak dunia dan peralihan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

"Di dalam Perpres tersebut tidak hanya BBM jenis Pertalite yang akan disempurnakan, satu lagi yang lebih krusial BBM jenis solar karena solar masih disubsidi meskipun subsidi per liter, tetapi harganya masih sangat murah kalau dibandingkan dengan solar nonsubsidi," kata Djoko dalam keterangannya, Senin.

Baca Juga: Sudah 4 Hari Anak Ridwan Kamil Hilang, Tim SAR Indonesia Bersertifikat Internasional Disiapkan

Djoko menjelaskan solar adalah prioritas pertama yang akan diatur pembeliannya oleh pemerintah. Pasalnya, BBM jenis ini tidak hanya digunakan oleh kendaraan bermotor, tetapi industri-industri pertambangan dan perkebunan, hingga kapal-kapal besar.

Saat ini, kata dia, harga solar bersubsidi hanya dijual Rp5.100 per liter, sementara solar nonsubsidi dijual dengan selisih harga yang tinggi mencapai Rp13.000 per liter.

Sementara itu, terkait Pertalite, ia menjelaskan pemerintah bakal menyempurnakan aturan pembelian BBM tersebut imbas adanya peralihan konsumen akibat perbedaan selisih harga yang tinggi antara Pertalite dan Pertamax.

Pasalnya, menurut Djoko sekitar 50 persen bahan baku BBM dibeli secara impor, sedangkan saat ini harga minyak dunia melambung tinggi akibat perang Ukraina dan Rusia. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dan menunjuk Pertalite sebagai BBM penugasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat