kievskiy.org

Kerap Rampas Motor di Jalan, Dua Debt Collector Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol. Dua Debt Collector di Jakarta Barat ditangkap polisi karena dinilai meresahkan masyarakat lantaran kerap merampas motor di jalan.
Ilustrasi borgol. Dua Debt Collector di Jakarta Barat ditangkap polisi karena dinilai meresahkan masyarakat lantaran kerap merampas motor di jalan. /Pixabay/jhusemannde Pixabay/jhusemannde

PIKIRAN RAKYAT - Dua Debt Collector atau kerap dikenal dengan sebutan Mata Elang (Matel), yang dinilai cukup meresahkan para pengguna motor di Kawasan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Dua Debt Collector yang berinisial DM dan RS ini, berhasil ditangkap oleh Polsek Cengkareng.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan bahwa terdapat tiga orang pelaku yang kerap melakukan aksi perampasan sepeda motor.

Namun dikatakan Ardhie Demastyo, salah satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kondisi Terkini Anak Ridwan Kamil Diterawang Banyak Peramal, Gus Rofii: Keliru Besar

"Kami masih dalam satu pelaku lainnya, saat ini masih dalam kejaran anggota di lapangan," kata Ardhie Demastyo, Rabu, 1 Juni 2022, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Ardhie Demastyo menjelaskan, modus yang kerap dilakukan oleh para pelaku dalam aksi kejahatan ini adalah dengan menuduh korban atas terlambat membayar angsuran kredit sepeda motor yang digunakan.

"Jadi, modusnya ini menuduh korban menunggak pembayaran sepeda motor," katanya menegaskan.

Dugaan sementara saat ini, motor hasil rampasan Debt Collector tersebut tampaknya tidak langsung dijual oleh para pelaku ke pihak leasing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat