kievskiy.org

Muncul Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Pesantren, Menag: Biarlah Orang yang Berpesta Saya yang Mencuci Piring

Menag Yaqut menanggapi dugaan munculnya penyimpangan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren.
Menag Yaqut menanggapi dugaan munculnya penyimpangan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren. /Kemenag/Hilman Fauzi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPRI) menyoroti dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Diduga terjadi pemotongan dana BOP yang disalurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Agustus 2020 lalu.

Menanggapi sorotan dari Komisi VIII DPR soal dugaan penyimpangan BOP, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku penyimpangan dana BOP.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran Kemenag bahwa zero tolerance atau tidak ada toleransi atas penyimpangan-penyimpangan, pemotongan atau apa pun namanya. Baik itu BOP masa lalu yang kembali diributkan kembali yang secara history ini terputus dan saya tidak mengerti soal ini," kata Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Komplek Senayan Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Keluarga Ikhlas dan Yakini Eril Meninggal, MUI Jabar Serukan Sholat Gaib Jumat Ini

Menag Yaqut juga menyebut dia sendiri yang akan melaporkan langsung jika benar-benar terjadi penyimpangan dan pemotongan dana bantuan.

"Tapi biarlah orang yang berpesta saya yang mencuci piring. Tidak ada masalah karena itu konsekuensi. Sekali lagi saya sampaikan saya tidak ada toleransi. Saya sendiri yang akan melaporkan jika ada jajaran Kemenag yang melakukan penyimpangan, pungutan atau pelanggaran terkait BOP," ujar Menag Yaqut dilaporkan laman resmi Kemenag. 

Menurut Menag Yaqut, penyimpangan dana BOP itu menjadi pelajaran yang menyakitkan dan tidak boleh diulang. 

"Betul bila madrasah dan pesantren adalah lembaga yang membutuhkan. Jangan mentang-mentang mereka membutuhkan dan mendapatkan anggaran sedikit itu masih harus dipotong. Itu saya kira sangat kejam dan pantas dihukum setimpal. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk menangani praktek-praktek penyimpangan dana BOP," kata Menag Yaqut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat