PIKIRAN RAKYAT - Kabar harga tiket masuk Candi Borobudur naik menjadi Rp750 ribu untuk turis lokal menghebohkan publik.
Wacana tersebut pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.
Luhut menjelaskan, harga tiket Rp750 ribu berlaku untuk turis lokal yang ingin memasuki areal Candi Borobudur. Adapun untuk pelajar, akan dikenai harga tiket sebesar Rp5 ribu.
Sementara untuk turis asing, harga tiket naik menjadi 100 dolar AS atau sekitar Rp1,4 juta.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Naik, Ganjar Pranowo Sebut Kebijakannya Tak Diputuskan Begitu Saja
Rencana kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur ini sontak menuai beragam reaksi dari masyarakat. Dirangkum Pikiran-Rakyat.com, berikut 3 faktanya:
1. Harga Tiket Masuk Tetap Normal
Untuk memasuki kawasan Borobudur, turis lokal akan dikenai harga tiket masuk sebesar Rp50 ribu.
Adapun tiket seharga Rp750 ribu hanya akan diperuntukan untuk turis lokal yang ingin memasuki areal Candi Borobudur.