kievskiy.org

Luhut Panjaitan: Penetapan Harga Tiket Naik Candi Borobudur Hasil Studi dengan UNESCO

Ilustrasi. Harga tiket Borobudur naik.
Ilustrasi. Harga tiket Borobudur naik. /Pixabay/saeshera

PIKIRAN RAKYAT – Kebijakan menaikkan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur yang digagas Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, diputuskan ditunda untuk sementara waktu.

Pasalnya, kebijakan baru yang akan diberlakukan tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Menteri Luhut Pandjaitan menjelaskan bahwa penetapan tarif baru menaiki area stupa Candi Borobudur sebesar Rp750.000 itu didasarkan pada studi mendalam.

Baca Juga: Media Turki: Pengusiran Pesawat Menlu Rusia dari Langit Balkan akan Jadi Ancaman Baru, AS Harus Tanggung Jawab

"Jadi mengenai Borobudur, kita bikin studi komprehensif dengan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) di situ, dan angka itu keluar. Tapi karena ribut semua, kita tunda itu," ujar Luhut dalam keterangannya saat menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.

Dari hasil studi komprehensif itu, kata dia, menurut temuan ahli, telah terjadi pengurangan ketinggian dan kerusakan pada area Candi Borobudur. Oleh karena itu, terbitlah kebijakan pembatasan pengunjung sebanyak 1.200 orang per hari atas dasar saran UNESCO.

Selain itu, Luhut  Pandjaitan juga mempertimbangkan rencana beberapa tahun ke depan terkait pembukaan jalan tol yang akan melintasi wilayah Borobudur.

Baca Juga: Dihadapkan Dua Alasan, Mantan Pemain Chelsea Ungkap Alasan Pilih Real Madrid

Luhut  Pandjaitan memperkirakan, akan ada sekitar 26 juta orang yang melintasi jalan tol tersebut dan berpotensi mengunjungi Borobudur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat