kievskiy.org

Oknum Pejabat Kemenkumham Diduga Lakukan Pungli, MAKI: Terduga Menakut-Nakuti Korbannya

Ilustrasi Pungli oleh ASN.
Ilustrasi Pungli oleh ASN. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Salah seorang pejabat berinisial GD di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diduga melakukan pungutan liar kepada pegawai atau pejabat di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkannya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"MAKI telah menyampaikan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas dugaan pemerasan dan atau pungutan liar yang diduga dilakukan GD, mantan eselon III pada Kepegawaian Kemenkumham," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.

Menurut Boyamin, terduka oknum pejabat Kemenkumham melakukan pungutan liar dengan berbagai modus, seperti meminta uang setoran dari pejabat rutan/lapas di Indonesia.

Baca Juga: Nasib Buruk Doddy Sudrajat Diramal Ahli Tarot, Akhir Hidup Ayah Vanessa Angel Terungkap?

Bahkan terduga diduga menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya.

"Terduga diduga melakukan aksinya dengan menakut-nakuti pegawai apabila tidak mengikuti kemauannya, akan dipindahkan ke daerah terpencil," ujar Boyamin.

Disinyalir, Boyamin mengatakan dana hasil dugaan pungli tersebut ditampung dalam rekening pribadinya, keluarga, dan anak buahnya.

Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Digerebek Polisi: Pak Polisi Ngapain dari Jam 3 Subuh di Rumah Saya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat