kievskiy.org

Polisi Bongkar dan Ciduk Pelaku Praktik Prostitusi Online via MiChat di Pamekasan

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Praktik prostitusi terselubung secara online via media sosial MiChat berhasil dibongkar aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur.

Praktik prostitusi tersebut diungkap polisi dalam operasi cipta kondisi yang digelar mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2022 dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya merupakan mucikari asal Pamekasan dan Kediri.

Baca Juga: Rusia ke Ukraina: Hentikan Perlawanan Kalian

Diakui Rogib, praktik terlarang tersebut berhasil diungkap oleh tim patroli siber dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan.

Dengan modal berpura-pura menjadi calon pengguna jasa, tim kepolisian kemudian berhasil melacak pelaku, yakni mucikari.

Kemudian, dikatakan Rogib melalui percakapan di platform MiChat, mucikari tersebut kemudian mengarahkan calon pelanggan menuju tiga rumah kos.

Dua rumah kos di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep dan sebuah kos yang beralamat di Jalan Nugroho, Pamekasan.

Baca Juga: PSSI Komentari Tribune Stadion GBLA Retak Saat Laga Persib Bandung vs Bali United

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat