kievskiy.org

Prostitusi Online di Jakbar Sudah Berjalan 9 Bulan, Pemilik Penginapan akan Diperiksa Polisi

Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini kasus prostitusi online kembali terbongkar.

Kali ini, polisi menggerebek sebuah penginapan yang berlokasi di Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.

Penggerebekan dilakukan di Penginapan Wisma Pratama yang berlokasi di Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat.

Terkait kasus prostitusi online tersebut, polisi akan segera memeriksa pemilik wisma.

inBaca Juga: Informasi Terbaru Cuti Bersama Lebaran 2022, Muhadjir Effendy: Ada 10 Hari Libur

Kanit 4 Subdit Renakta, Kompol Dedi mengatakan pemilik wisma akan dimintai keterangan dan diperiksa sebagai saksi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait praktik prostitusi online di lokasi tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang joki anak di bawah umur.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp10 Miliar untuk Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Syarat dan Lokasinya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat