kievskiy.org

Tak Sadar Menikah Sesama Jenis, 10 Bulan Laporkan ‘Suami’ atas Kasus Penipuan

Seorang perempuan tak sadar jadi korban penipuan dengan menikahi sesama perempuan.
Seorang perempuan tak sadar jadi korban penipuan dengan menikahi sesama perempuan. /Pixabay/janeb13

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan dilaporkan menyamar menjadi pria, oleh perempuan lainnya, NA, setelah menjalani pernikahan 10 bulan.

Korban, NA, mengaku baru mengungkapkan perbuatan ‘suami’-nya, setelah rentetan pengalaman janggal, sampai ia dan keluarga kehilangan uang Rp300 juta.

Kasus ini sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Jambi, dengan orang beridentitas Ahnaf Arrafif sebagai terdakwa.

Baca Juga: Kuatkan Karakter di KLHK, KPK Gandeng ESQ Gelar PAKU Integritas

Melalui akun Twitter @FashionkuStyle, korban menuturkan bagaimana ia bisa kenal dengan Ahnaf Arrafif, yakni melalui obrolan di aplikasi kencan.

Secara singkat, korban diajak menikah sesaat setelah perkenalan.

Mengaku tidak bawa identitas dengan alasan belum jadi, terdakwa dengan korban menikah secara siri, dengan tujuan ke depannya mencatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Suhu di Arab Saudi Capai 46 Derajat Celcius, Calon Haji Disarankan Minum Oralit dan Air yang Cukup

“Hari itu juga saya meminta izin kpd ibu sya pd waktu sore hendak magrib. Spontan ibu saya kaget & kondisianya saat itu memang sedang sakit sehingga tdk bisa… Mendampingi saya, sedangkan ayah sya memang sudah sakit stroke. Pada malam itu tgl 18 juli 2021 20.00 wib terjadilah pernikahan dg saksi dr pihak keluarga ayah saja serta wali hakim,dan saksi imam. Sedangkan dari pihak pelaku hanya video call sebelum pernikahan itu dimulai.,” kata NA mencuit, dikutip Pikiran-rakyat.com, Jumat, 17 Juni 2022.

Korban dan keluarga merasa diyakinkan dengan pengakuan keluarga terdakwa bahwa dia adalah laki-laki, yang berprofesi sebagai dokter spesialis bedah syaraf, serta pengusaha batu bara, yang bahkan disebutkan juga nama perusahaan-perusahaannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat