PIKIRAN RAKYAT - Aduan seorang wanita berinisial NA asal Jambi terkait pengalamannya yang tak sadar menikahi sesama jenis viral di media sosial.
NA mengaku baru tahu bila suaminya adalah seorang perempuan setelah menjalani biduk rumah tangga selama 10 bulan.
Pelaku yang disebut menggunakan identitas Ahnaf Arrafif dikenalinya dari aplikasi kencan online.
Mereka pun menikah siri pada 2021 silam karena belum bisa melaju ke Kantor Urusan Agama (KUA) dengan dalih kartu identitas Ahnaf sebagai mualaf masih diurus instansi terkait.
Lika-liku perjalanan pahit NA mengundang simpati publik hingga akhirnya dia pun berani membeberkan sejumlah fakta usai membawa Ahnaf ke meja hijau.
Dari pernikahannya dengan Ahnaf, NA dan keluarga laporkan kerugian hingga Rp300 juta.
Dia menyebut pelaku kerap memeras dan telah melakukan pencemaran nama baik, sekaligus pelecehan seksual.
Berikut 10 fakta di balik viralnya kasus pernikahan sesama jenis yang tak disengaja di Kota Jambi dikutip dari akun Twitter @fashionkustyle.