kievskiy.org

Kantongi Sabu-sabu, Oknum Pejabat Padang Pariaman Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/jorono

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang berinisial AS (54) ditangkap Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatra Barat pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Penangkapan oknum pejabat tersebut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"AS ditangkap kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB di Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin di Pariaman pada Minggu, 19 Juni 2022.

Lebih lanjut, ia mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman dan laporan masyarakat setempat.

Baca Juga: 6 Fakta Pesta Bungkus Night yang Viral di Jaksel, 2 Orang Berakhir Diamankan Polisi

Menurut laporan warga, lokasi penangkapan sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu sehingga membuat warga resah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Mata Elang yang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman bergerak ke lokasi guna melakukan pengintaian.

Kemudian, mereka melakukan pengepungan di kantor biro wisata yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

"Tim melihat seorang laki-laki berada di dalam kantor biro wisata itu. Kemudian, tim langsung masuk dan mengamankan pelaku," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat