kievskiy.org

Jokowi: IKN Jadi Pindah, Undang-Undangnya Sudah Ada, Kurang Apa Lagi?

Jokowi saat berkemah di titik nol IKN Nusantara, Senin, 14 Maret 2022.
Jokowi saat berkemah di titik nol IKN Nusantara, Senin, 14 Maret 2022. /BPMI Setpres

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa terbangunnya Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah mimpi lama bangsa Indonesia yang kini sudah memiliki payung hukum.

"Ini adalah sebuah mimpi lama. Gagasan lama yang belum dieksekusi," kata Jokowi saat membuka Kongres XXXII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Samarinda pada Rabu, 22 Juni 2022.

"Sekarang telah kita eksekusi dan ada backup undang-undangnya, yaitu Undang-Undang Ibu Kota Negara," sambungnya.

Jokowi pun menegaskan bahwa kini sudah tidak ada keraguan apakah ibu kota Indonesia akan pindah atau tidak.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Pangeran Harry dan Meghan Markle Bercerai, Simak Faktanya

"Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan atau tidak? Lho, sudah ada undang-undangnya didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen. Kurang apalagi?" tutur Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa gagasan pemindahan ibu kota negara sudah ada sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno.

Bahkan, kata dia, di setiap era pemerintahan di Indonesia, pemindahan ibu kota negara terus ada dan bukan hanya sekadar "memindahkan" lokasinya saja.

"Karena memang sejak Bung Karno memiliki gagasan dan saat itu memang ingin beliau memindahkan ke Palangkaraya. Gagasan itu selalu muncul di setiap kepemimpinan presiden. Karena apa? Memang logika itung-itungannya memang harus pindah," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Menaker Akan Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan Demi Tambah Peserta Jamsos dan Kejar Angka Kebutuhan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat