kievskiy.org

Menaker Akan Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan Demi Tambah Peserta Jamsos dan Kejar Angka Kebutuhan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Instagram.com/@idafauziyahnu

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa perlu adanya penguatan pengawas ketenagakerjaan. 

Adapun upaya itu dirasa memang diperlukan untuk mendorong kepesertaan jaminan sosial pekerja sekaligus mendorong pemerintah provinsi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengawasan ketenagakerjaan.

Hal itu ditekankan langsung Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan Kementerian Ketenagakerjaan  (Kemnaker) pada Kamis, 23 Juni 2022.

Dalam keterangan itu, Menaker Ida menyampaikan bahwa langkah memperkuat pengawas ketenagakerjaan akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Baca Juga: Pelukis Asal Sumedang Terharu Lukisannya Dibeli Ridwan Kamil Rp10 Juta

Faktor yang dimaksudkannya itu, seperti terkait pertimbangan beban kerja pengawasan ketenagakerjaan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pengawasan ketenagakerjaan dalam hubungan industrial.

"Penguatan pengawasan ketenagakerjaan akan menambah kepesertaan jamsos (jaminan sosial)," ujar Menaker Ida.

Dalam diskusi virtual bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 22 Juni 2022, Ida menjelaskan salah satu dari tujuh tahap pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker.

Tahap pengawasan pertama yaitu dengan membentuk tim terpadu antara pengawas ketenagakerjaan pusat, pengawas ketenagakerjaan daerah, dan tim BPJS untuk kepesertaan jaminan sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat