kievskiy.org

Holywings Sebut 6 Karyawannya yang Jadi Tersangka sebagai Oknum

Promosi miras gratis untuk Muhammad dan Maria Holywings disorot Kemenag.
Promosi miras gratis untuk Muhammad dan Maria Holywings disorot Kemenag. /Tangkapan layar laman Holywings

PIKIRAN RAKYAT - Holywings Indonesia kembali mengunggah pernyataan permohonan maaf terkait promosi minuman beralkohol gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria.

Dalam pernyataan terbuka yang diunggah melalui akun instagram resmi @holywingsindonesia, Holywings memohon doa serta dukungan dari masyarakat agar strategi promosi minuman miras gratis yang berujung kasus hukum itu dapat segera diselesaikan sesuai prosedur hukum.

"Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Holywings, sebagaimana dilihat pada Senin 27 Juni 2022.

Holywings mengatakan ada terdapat 3000 karyawan dan keluarganya yang menggantungkan keberlangsungan hidup pada usaha food and beverages itu.

Baca Juga: Hotman Paris Temui Ketua MUI: Saya dan Holywings Minta Maaf kepada Umat Islam

Sehingga diharapkan permasalahan yang kini tengah menyoroti mereka bisa berjalan sesuai hukum dan tak mengganggu keberlangsungan hidup karyawan lainnya.

Terkait ke-6 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Holywings menjelaskan jika mereka telah bertanggung jawab atas promosi tersebut, kini sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

Bahkan Holywings, menyebut enam pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka sebagai "oknum". 

Berdasarkan keterangan yang diunggah, Holywings menyatakan akan tetap memantau perkembangan kasus promosi miras gratis tersebut dan tidak akan pernah lepas tangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat