kievskiy.org

Ada Belasan Sapi Terindikasi PMK di Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta Timur

Pemeriksaan hewan kurban 2022 dipastikan bebas PMK.
Pemeriksaan hewan kurban 2022 dipastikan bebas PMK. /Antara/Fauzan ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Belasan sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di sebuah tempat penjualan hewan kurban di Jalan Raya Condet, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Temuan tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan petugas Satuan Pelaksana Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Satpel KPKP) setempat pada Senin, 27 Juni 2022.

Penyuluh Peternakan Satpel KPKP Kecamatan Pasar Rebo, Suneb Sacapraja mengatakan, belasan hewan tersebut terindikasi PMK berdasarkan gejala yang ditimbulkan dari penyakit tersebut.

Baca Juga: Rizky Febian Mendadak Curhat Soal Lina Jubaedah: Aa Kangen Mah

"Di sini jumlah sapi sekitar 52, menurut pengamatan dari teman di Sudin KPKP ada sekitar 12 yang terindikasi PMK," kata Suneb Sacapraja dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sumber asal penularan PMK yang terjadi pada tempat penjualan hewan tersebut, belum diketahui secara pasti oleh pihaknya.

Namun, untuk mencegah penyakit semakin menyebar pada hewan kurban di tempat penjualan, 12 sapi tersebut kini sudah dipisahkan.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan APBD Pemprov Jabar 2021 Melebihi Target yang Ditetapkan

"Artinya nanti kita monitoring secara intensif, mudah-mudahan bukan itu (PMK). Makanya pedagang itu harus memiliki kandang karantina. begitu terindikasi dipisahkan," ujar Suneb, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Suneb memaparkan hewan yang terindikasi PMK tersebut bisa dilihat secara kasat mata gejala-gejalanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat