kievskiy.org

9 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Pebisnis Narkoba di Musi Banyuasin Dibayar Rp5 Juta

Ilustrasi komplotan pembunuh bayaran.
Ilustrasi komplotan pembunuh bayaran. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Komplotan pembunuh bayaran yang diduga dibayar untuk masalah dendam persaingan bisnis terhadap seorang warga di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, akhirnya diringkus polisi.

Kepala Polres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan terdapat sembilan tersangka dalam komplotan pembunuh bayaran tersebut.

Sembilan tersangka komplotan pembunuh bayaran tersebut uakni Erfan, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Apriadi, Alpino, Bobby Laniastra, Tarmizi, dan Firmansyah.

"Masing-masing tersangka ditangkap personil kami pada waktu dan tempat berbeda dari hasil pengembangan atas tiga pelaku (Efran, Erik Pratama, Juliansyah) yang lebih dulu ditangkap pada Sabtu (11 Juni 2022). Saat ini semuanya sudah diringkus di Mapolres," katanya.

Baca Juga: Ada Orang Berjasa di Balik Keputusan Rachmat Irianto Bela Persib Bandung

Menurut dia, sembilan pelaku tersebut diduga komplotan pembunuh bayaran atas pesan seseorang untuk menewaskan Reli Sepriadi (33) warga kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, pada Sabtu, 26 Juni 2022.

Kepada penyidik para pelaku tersebut mengaku mereka dijanjikan upah senilai Rp5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran aparat Satreskrim Polres Muba.

"Seseorang itu dalam pengejaran, ia diduga memerintahkan para tersangka membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis," ucapnya.

Baca Juga: Jawab Kabar Marshanda Hilang, Sang Adik Kandung: Dia Baik-baik Saja dan Tidak Menghilang!

Bisnis itu belakangan diketahui terkait jual-beli narkoba yang dalam proses pengembangan aparat kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat