kievskiy.org

Mantan Dirut Pertamina dan Eks Dirut PLT Dipanggil KPK, Diperiksa dalam Kasus LNG

KPK Geledah Apartemen Bendahara PBNU, Mardani Maming
KPK Geledah Apartemen Bendahara PBNU, Mardani Maming /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto dan mantan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Keduanya diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Selain itu, KPK juga memeriksa Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013, Evita Herawati Legowo dan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.

KPK membenarkan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Akan Pakai Aplikasi Digital, Pertamina Sudah Uji Coba ke Ratusan Ribu Penduduk

Sehingga, nama-nama tersebut dipanggil sebagai saksi.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 30 Juni 2021, dilansir dari Antara.

Mengenai tersangka, kronologi, dan pasal yang akan disangkakan nantinya akan disampaikan KPK ketika semua berkas telah rampung.

Tak hanya jajaran direktur, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pegawai PT Pertamina.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat