kievskiy.org

Terdampar di Jeddah hingga Terancam Dipulangkan Kembali ke Indonesia, 46 Calon Haji Terjerat Visa Tak Resmi

ilustrasi. Dijelaskan bahwa 46 calon haji furoda sudah mengenakan pakaian ihram saat terdampar di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah.
ilustrasi. Dijelaskan bahwa 46 calon haji furoda sudah mengenakan pakaian ihram saat terdampar di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah. /ADENG BUSTOMI ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 46 calon haji furoda dilaporkan pulang kembali ke tanah air setelah terbukti menggunakan visa tidak resmi untuk pemberangkatan ke Jeddah.

Pihak Kementerian Agama mengetahui karena 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi itu, terdampar di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.

Dijelaskan bahwa 46 calon haji furoda sudah mengenakan pakaian ihram saat terdampar di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, tetapi mereka terbukti berangkat tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: Annisa Pohan Tiba-tiba Menutup Diri dari Publik, Kini Ungkap Alasan Sedih

Diketahui, PIHK merupakan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief dalam pernyataan resmi di Mekkah pada Sabtu, 3 Juli 2022.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, sayang sekali," ujar Hilman menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Westlife secara Online, Konser akan Digelar di Surabaya dan Sentul

Lebih lanjut, pihak Kemenag mengaku akan segera melakukan tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang membuat keberangkatan tanpa visa tidak resmi itu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat