kievskiy.org

Waspada Penipuan Travel Haji, 46 Jemaah Furoda Terpaksa Dipulangkan ke Indonesia

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /Pikiran Rakyat/M Arief Gunawan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah meminta masyarakat berhati-hati terhadap modus penipuan travel yang menjanjikan keberangkatan haji melalui jalur yang tidak resmi.

Hal itu terkait kasus pemulangan 46 jemaah mandiri (furoda) asal Indonesia dari Arab Saudi yang tersandung masalah keimigrasian.

Sebelumnya, ada 46 warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022 dini hari.

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Baca Juga: MyPertamina Dinilai Sering Bug dan Crash, Pengguna: Software yang Payah

Berdasarkan pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.

“Saat ini ke-46 warga Indonesia itu ini sudah dipulangkan kembali ke Indonesia. Kami berharap masyarakat (jemaah) bisa lebih berhati-hati dalam hal ini ,” kata Hilman di kantor Daker Mekah, Sabtu, 2 Juli 2022.

Pemerintah berempati dengan adanya kasus tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan slot bagi jemaah tersebut untuk tetap menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Dzulhijjah Digabung dengan Puasa Qadha? Begini Kata Buya Yahya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat