kievskiy.org

Hukum Memakai Gelar Haji, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pixabay/GLady

PIKIRAN RAKYAT - Beragam ibadah dapat dilakukan umat Islam ketika Idul Adha. Sebagian ada yang menunaikan kurban, ada pula yang melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.

Di Indonesia, rata-rata orang yang sudah menunaikan ibadah haji mendapat sebutan baru.

Biasanya di depan nama orang itu tertulis gelar H (haji), baik itu laki-laki ataupun perempuan.

Namun apakah peletakan gelar haji di depan nama seseorang diperlukan? Simak uraian dari Ustadz Khalid Basalamah berikut ini.

Baca Juga: Haji Akbar Jadi Pengingat Semua untuk Meningkatkan Semangat Beribadah

Ustadz Khalid Basalamah menyarankan agar seseorang yang telah menunaikan ibadah haji tidak perlu menuliskan gelar haji di depan nama.

Hal ini, kata dia, dikhawatirkan akan menjurus ke arah perbuatan riya. Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, peletakan gelar haji di depan nama seseorang tidak diperlukan.

Sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang sudah berkali-kali melaksanakan ibadah haji seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Utsman bin Affan pun tidak memakai gelar tersebut di depan namanya.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan bahwa, hendaknya seseorang menyembunyikan ibadah yang telah dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat