kievskiy.org

Harga Tiket ke Pulau Komodo Rp3,75 Juta per Orang, Bupati Manggarai Barat Beri Ungkap Alasannya

Wacana kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo merupakan bentuk pembatasan jumlah kunjungan ke pulau dengan ekosistem komodo itu.
Wacana kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo merupakan bentuk pembatasan jumlah kunjungan ke pulau dengan ekosistem komodo itu. /Pixabay/Andrea_Maverick Pixabay/Andrea_Maverick

PIKIRAN RAKYAT - Pulau Komodo dilaporkan bakal dikenakan harga tiket masuk yang lebih tinggi pada 1 Agustus 2022 mendatang, sebagaimana ditetapkan Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).

Pada 1 Agustus 2022, Pulau Komodo bakal dikenakan harga tiket masuk sebesar Rp3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Terkait harga tiket masuk Pulau Komodo yang bakal tinggi mulai 1 Agustus 2022, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi ikut angkat bicara.

Baca Juga: Bolehkan Qadha Puasa Ramadhan Saat Waktu Sunah di Bulan Dzulhijjah?

Menurut Bupati Edi, wacana kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo merupakan bentuk pembatasan jumlah kunjungan ke pulau dengan ekosistem komodo itu.

"Kalau ke Pulau Komodo, saya setuju. Saya lebih melihat ini sebagai pembatasan jumlah orang yang berwisata. Tujuannya menjaga ekosistem komodo yang ada di sana, biar ada keberlanjutan," kata Bupati Edi di Labuan Bajo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Diakui Bupati Edi, pengetatan kunjungan ke Pulau Komodo diambil karena belajar dari Labuan Bajo yang selama puluhan tahun didatangi manusia namun berujung komodo banyak menghilang.

"Kita tidak ingin ini terjadi di Pulau Komodo," ucapnya.

Baca Juga: Hari Ini, Raisa-Anya VS Hesti-Ericarl Bertanding di Tepok Bulu 2022, Simak Jadwalnya di Sini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat