kievskiy.org

Bolehkan Qadha Puasa Ramadhan Saat Waktu Sunah di Bulan Dzulhijjah?

Ilustrasi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa seorang muslim yang memiliki utang puasa wajib, harus membayar terlebih dahulu utang puasa tersebut.
Ilustrasi. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa seorang muslim yang memiliki utang puasa wajib, harus membayar terlebih dahulu utang puasa tersebut. /Freepik/jcomp

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu amalan yang sangat dianjurkan dilakukan umat muslim di bulan Dzulhijjah adalah puasa.

Namun yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah boleh menggabungkan puasa sunah Dzulhijjah dengan qadha puasa Ramadhan.

Buya Yahya menjelaskan jika seorang muslim ingin melaksanakan puasa sunah namun masih memiliki utang puasa wajib, maka hendaklah melunasi terlebih dahulu utang puasa wajib sebelum melakukan puasa sunah.

Puasa wajib tersebut diantaranya puasa Ramadhan, puasa qadha, dan puasa orang yang bernazar.

Baca Juga: Chandrika Chika Tak Mau Bersaksi di Persidangan, Putra Siregar Terancam Hukuman Berat?

Selain itu menurut jumhur ulama khusus mazhab Imam Syafi'i, Buya Yahya menjelaskan bahwa seorang muslim boleh melakukan puasa sunah dan menunda puasa wajib.

Namun menurut jumhur ulama Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa seorang muslim yang memiliki utang puasa wajib, harus membayar terlebih dahulu utang puasa tersebut.

Namun Buya Yahya menegaskan, yang lebih baik adalah bayar utang terlebih dahulu.

"Karena utang puasa wajib dan pahalanya lebih gede maka dahulukan utangmu," kata Buya Yahya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat