kievskiy.org

Arahan Jokowi: Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat dan Bus?

Terdapat 200 Penerbangan Berangkat  di Bandara Fatmawati Soekarno
Terdapat 200 Penerbangan Berangkat di Bandara Fatmawati Soekarno /Reuters/Tingshu Wang Reuters/Tingshu Wang

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi dan arahan terkait aturan vaksinasi dosis ketiga (vaksin booster) di Indonesia.

Presiden meminta agar vaksin booster dijadikan sebagai syarat wajib berbagai cara yang melibatkan masyarakat banyak.

Tak hanya itu saja, vaksin booster juga nantinya akan digunakan untuk kebutuhan yang lain.

Presiden Jokowi meminta agar vaksin booster dijadikan sebagai syarat wajib perjalanan dengan transportasi umum seperti pesawat hingga bus.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Belum Tahan Tiga Ustaz dan Santri yang Diduga Cabuli Belasan Santriwati di Depok

Perintah itu disampaikan oleh Jokowi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Jadi arahan Pak Presiden di airport (bandara), disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujarnya seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Tak hanya itu saja, Presiden Jokowi juga meminta agar masyarakat kembali patuh pada protokol kesehatan.

Soal vaksin booster, Airlangga juga menjelaskan Satgas Penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian wajib menyertakan bukti sudah vaksin booster.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat