kievskiy.org

Ternyata Pemimpin ACT Pernah Diperiksa Bareskrim Polri Setahun yang Lalu, Menyelewengkan Dana Umat?

Logo ACT atau Aksi Cepat Tanggal.
Logo ACT atau Aksi Cepat Tanggal. /ACT

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga filantropi dengan menghimpun dana umat untuk bantuan sosial, Aksi Cepat Tanggap (ACT) pernah diperiksa kepolisian terkait dugaan penipuan pada 2021.

Sebelumnya, Tagar #AksiCepatTilep dan #janganpercayaACT yang merujuk pada lembaga Filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggema dan menjadi trending topik Twitter pada Senin 4 Juli 2022 setelah adanya dugaan temuan penyalahgunaan dana bantuan masyarakat di lembaga itu.

Lembaga ACT pernah diperiksa Bareskrim pada tahun 2021 setelah adanya laporan.

Saat itu, kepolisian belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Dituding Tilap Dana Umat, ACT Tak Tutup Mata Ada Permasalahan di Dalam Lembaga

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan saat itu pihanya memeriksa dua petinggi ACT yaitu Ahyudin dan Ibnu Khadjar.

Kedua petinggi ACT tersebut menjadi terlapor pada laporan tersebut.

laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.

"Iya (pernah dilaporkan), sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana,” ujarnya dikutip dari PMJ News Rabu 6 Juli 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat