kievskiy.org

Layanan Gratis BPN Jakpus untuk Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan: Bawa Sertifikat Asli

Warga yang ingin mengubah data dalam sertifikat karena perubahan nama jalan, akan mendapat gratis biaya layanan.
Warga yang ingin mengubah data dalam sertifikat karena perubahan nama jalan, akan mendapat gratis biaya layanan. /Antara/Yogi Rachman

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat menyatakan tidak membuka layanan keliling alias jemput bola terkait perubahan nama jalan yang terjadi di wilayahnya.

Alih-alih jemput bola, BPN Jakarta Pusat meminta warga untuk mendatangi kantor mereka, terutama yang tinggal di wilayah terdampak perubahan nama jalan itu.

Namun, sebelum mendatangi kantor mereka, BPN Jakarta Pusat meminta warga untuk membawa sertifikat asli sebagai syarat mutlak untuk layanan itu.

Disebutkan, warga yang ingin mengubah data dalam sertifikat karena perubahan nama jalan, akan mendapat gratis biaya layanan.

Baca Juga: Bagian dari Layanan Masyarakat, PLT Wali Kota Cimahi Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli

"Bawa sertifikatnya ke BPN, asli, kita layani di loket langsung, tanpa biaya, gratis," kata Eko Suratmoko selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News

"Jadi persyaratannya hanya sertifikat dibawa untuk diubah objeknya kan nama jalan. Kalau subjek tidak berubah nama," kata Eko menambahkan.

Diketahui, Kantor BPN Jakarta Pusat terletak di Jalan Selaparang, Kemayoran.

Kantor Pertanahan di Jakarta Pusat itu, dibuka setiap Senin-Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat