kievskiy.org

Kronologi Kasus Pencabulan yang Dilakukan MSAT sang Anak Kiai hingga Dicabutnya Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Barikade polisi saat penjemputan paksa Mas Bechi  di ponpes milik keluarganya.
Barikade polisi saat penjemputan paksa Mas Bechi di ponpes milik keluarganya. /PMJ

PIKIRAN RAKYAT – Setelah gagal menangkap tersangka pencabulan santriwati yakni MSAT alias Mas Bechi, akhirnya pada Kamis, 7 Juli 2022 pukul 23.18 waktu setempat, kepolisian Polda Jatim berhasil mengamankan sang anak Kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyya itu.

MSAT alias Mas Bechi menyerahkan diri setelah Polda Jatim bersama Polres Jombang mengepung dan menggledah Pesantren Shidiqiyah di Losari, Ploso, Jombang.

Diketahui, pengepungan dan penggeledahan itu berlangsung selama 15 jam.

Usai menyerahkan diri, Mas Bechi pun langsung diamankan ke Mapolda Jatim untuk selanjutnya akan ditindak secara hokum atas kesalahan yang telah ia perbuat.

Baca Juga: Akhir Pelarian MSAT Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati, Pelaku Menyerahkan Diri Setelah 15 Jam Dikepung

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan Mas Bechi alias MSAT sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati pada bulan Januari 2022 lalu.

Pasalnya, sejak awal tahun 2022 itu berkas bukti kekerasan seksual yang dilakukan Mas Bechi sudah lengkap. Mulai dari keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, hingga keterangan tersangka.

Meski demikian, Mas Bechi tidak kooperatif dalam panggilan Polda Jatim hingga , oleh karena itu, pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan sang anak Kiai sebagai DPO.

Setelah surat penangkapan diterbitkan, Mas Bechi pun tetap tidak mau menyerahkan dirinya. Hingga Polda Jatim harus berupaya untuk mencari Mas Bechi sejak hari Minggu, 3 Juli 2022, namun lagi-lagi Mas Bechi alias MSAT itu tidak mau menyerahkan diri dan kabur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat