kievskiy.org

Tertunduk Lesu, Mas Bechi Sang DPO Pencabulan Santriwati Tak Berkutik saat Digiring Polisi ke Balik Jeruji

Polisi harus bersusah payah untuk menangkap buronan kasus pencabulan tersebut sejak penetapan tersangka pada tahun 2020.
Polisi harus bersusah payah untuk menangkap buronan kasus pencabulan tersebut sejak penetapan tersangka pada tahun 2020. /Antara/Umarul Faruq/hp.

PIKIRAN RAKYAT – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alis Mas Bechi (42) tersangka kasus pencabulan santriwati dijemput paksa pihak kepolisian, Kamis, 7 Juli 2022.

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur sudah mendatangi Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, sejak pukul 08.00 WIB.

Upaya penangkapan terhadap Mas Bechi mendapat adangan dari ratusan simpatisan hingga mengakibatkan terjadi insiden saling dorong.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Mental pada Remaja, Simak Penyebab hingga Cara Mengatasinya

Polisi membutuhkan waktu kurang lebih 16 jam untuk menangkap paksa Mas Bechi. Sekitar pukul 23.35 WIB, putra kiai ternama di Jombang itu akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta di Jombang, Kamis malam, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Polisi harus bersusah payah untuk menangkap buronan kasus pencabulan tersebut sejak penetapan tersangka pada tahun 2020.

Baca Juga: Profil MSAT alias Mas Bechi, Miliki Jabatan 'Mentereng' dan Dikenal Kuasai Ilmu Metafakta

Sejak 2020, polisi telah melewati dua kali praperadilan, P-19 tiga kali, termasuk empat kali koordinasi dengan kejaksaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat