kievskiy.org

Buntut Kasus Anak Kiai Cabuli Santriwati, Anwar Abbas Minta Ponpes Shiddiqiyyah Berbenah

Pelaku pencabulan di Jombang telah menyerahkan diri.
Pelaku pencabulan di Jombang telah menyerahkan diri. /Syaiful Arif ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Buntut kasus pencabulan yang dilakukan oleh Bechi alias MSAT yang merupakan anak Kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyyah itu membuat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, berharap pengurus Pondok Pesantren yang terletak di Kabupaten Jombang itu melakukan pembenahan.

Anwar Abbas tak mau kejadian serupa yang membuat keamanan para santriwati terganggu itu terulang kembali di Ponpes tersebut.

Terkait kasus pencabulan yang dilakukan sang anak Kiai itu, Anwar Abbas meminta agar seluruh pengurus Pesantren Shiddiqiyyah mempercayakan penanganannya kepada penegak hukum.

Baca Juga: 10 Ucapan Idul Adha 2022 untuk Keluarga dan Teman Terdekat

Ia pun mengatakan bahwa penegak hukum semaksimal mungkin akan memproses kasus MSAT sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Bechi alias MSAT sendiri telah menyerahkan dirinya kepada pihak kepolisian pada Kamis, 7 Juli 2022 malam hari atas kasus pencabulan santriwati.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan pun menyebut bahwa sang anak Kiai itu terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: 3 Resep Olahan Daging Kurban Bumbu Rendang, Mulai dari Otentik Hingga Paling Praktis

Lanjut, masih dari keterangan Ahmad Ramadhan, ia menjelaskan bahwa Bechi dijerat pasal berlapis yaitu pasal 285 KUHP dan pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap empat orang santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang.

Kasus tindakan keji ini membuat izin operasional dari Pondok Pesantren Shiddiqiyah milik ayah tersangka Bechi itu dicabut. Kebijakan ini merupakan langkah tegas dari Kementerian Agama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat