kievskiy.org

Kasus Polisi Saling Tembak di Kediaman Kadiv Propam Berawal dari Lecehkan Istri

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/stevepb Pixabay/stevepb

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri mengungkap kasus saling tembak anggota polisi di kediaman petinggi Polri yakni di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa penembakan itu dikarenakan pelecehan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata.  

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Wajib Vaksin Booster bagi Wisatawan Dinilai Berlebihan, Pariwisata Bisa Terdampak

Ia menyebut, Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam, sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Saat itu lanjut Ramadhan, Istri Kadiv Propam, berteriak minta tolong dan didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," ujarnya.

Baca Juga: Kapan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2022? Simak Jadwal Pelaksanaannya

Bharada E kemudian menanyakan maksud dan tujuan Brigjen J atas keberadaannya di kamar tersebut. Dia yang panik kemudian melepaskan tembakan kepada Bharada E.

"Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat