kievskiy.org

Daftar Pangkat Polisi di Indonesia, dari Bharada hingga Jenderal

Ilustrasi. Mari mengenal daftar pangkat di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ilustrasi. Mari mengenal daftar pangkat di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). /Antara/Didik Suhartono ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Nama dan jenis kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mungkin masih terasa asing bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Orang-orang biasanya lebih familiar dengan pangkat inspektur polisi atau Brigadir. Padahal, kepangkatan di tubuh Polri relatif banyak.

Banyak juga masyarakat yang bertanya-tanya mengenai bentuk dan warna dari masing-masing kepangkatan polisi.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Polri pada 13 Juli 2022, yang dimaksud dengan Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Baca Juga: Langkah Sederhana Cara Cek e-Tilang Online dan Besaran Nilai Denda yang Harus Dibayarkan

Kepangkatan polisi sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan golongan, kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga yakni, Perwira, Bintara dan Tamtama. Khusus pada jenjang Perwira terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama).

1. Perwira Tinggi

a. Jenderal Polisi, tanda kepangkatan empat bintang
b. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), tanda kepangkatan tiga bintang
c. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan dua bintang
d. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), tanda kepangkatan satu bintang

2. Perwira Menengah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat