PIKIRAN RAKYAT - Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak rasional oleh mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Penilaian tersebut berkaitan dengan data yang diunggah BPS mengenai indikatorr masyarakat yang dianggap miskin.
Indikator yang disebutkan BPS yaitu garis kemiskinan tercatat sebesar Rp505.469/kapita/bulan.
Baca Juga: BPS Ungkap Ambang Batas Masyarakat yang Disebut Miskin, Said Didu: Rasionalkah Angka Itu?
"Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp505.469,00/kapita/bulan," kata BPS.
Said Didu tidak setuju dengan indikator dari BPS. Pasalnya, apabila pendapatan masyarakat lebih dari ambang tersebut dengan selisih tipis, dinilai akan masuk ke dalam golongan penduduk tidak miskin.
"Ternyata yg termasuk orang miskin adalah yg berpenghasila kurang dari Rp 505.000 per bulan ?" ujar Said Didu.
Baca Juga: Ambulans Terguling hingga Atap Rumah Ambruk, Update Banjir Garut Hari Ini
Namun, unggahan BPS tersebut dinilai tidak masuk akal oleh Said Didu berkaitan dengan ambang batas masyarakat yang disebut miskin.
Apabila menggunakan ambang batas tersebut, Said Didu menilai jika masyarakat dengan penghasilan Rp510 ribu per bulan masuk ke penduduk tidak miskin mengacu pada statistik yang diberikan BPS.