kievskiy.org

Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai Hari Ini 17 Juli 2022, Simak Penjelasan Selengkapnya 

Persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh mulai 17 Juli 2022.
Persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh mulai 17 Juli 2022. /Antara/Iggoy el Fitra

PIKIRAN RAKYAT – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerapkan aturan baru bagi penumpang KA Jarak Jauh.

Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Minggu, 17 Juli 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, aturan baru ini diberlakukan untuk menekan kembali angka penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Joni mengimbau kepada seluruh penumpang Kereta Api jarak jauh agar mematuhi aturan baru ini, agar saat melakukan perjalanan masyarakat tidak terganggu.

Baca Juga: Aturan Terbaru Naik KRL Mulai 17 Juli 2022, Berlaku di Jabodetabek dan Yogyakarta

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, dikutip dari laman KAI, Minggu, 17 Juli 2022.

Berikut ini adalah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh mulai 17 Juli 2022, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman KAI.

1. Penumpang yang telah menerima vaksin ketiga atau booster, tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Penumpang yang baru menerima dua kali vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif Antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat