kievskiy.org

Mulai Hari Ini, Warga yang Belum Vaksin Booster Dilarang Masuk Mal dan Naik Kendaraan Umum

Sinovac jadi Vaksin Booster . Wali Kota Yana Mulyana mengatakan bahwa warganya yang mau berbelanja ke mal dan supermarket harus wajib melakukan vaksin booster dulu.
Sinovac jadi Vaksin Booster . Wali Kota Yana Mulyana mengatakan bahwa warganya yang mau berbelanja ke mal dan supermarket harus wajib melakukan vaksin booster dulu. /Antara/Galih Pradipta ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mulai melakukan kebijakan vaksin booster, hari ini Minggu 17 Juli 2022.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa warga Indonesia yang ingin memakai fasilitas umum wajib vaksin booster terlebih dahulu.

"Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam pernyataan resmi pada Sabtu, 7 Juli 2022.

Baca Juga: 4 Penyebab Bangun Tidur Selalu Merasa Badan Masih Lelah, Salah Satunya Cahaya dari Layar Ponsel

Di Bandung, Wali Kota Yana Mulyana mengatakan bahwa warganya yang mau berbelanja ke mal dan supermarket harus wajib melakukan vaksin booster terlebih dahulu.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Perwal Nomor 80 Tahun 2022.

Yana Mulyana mengatakan, aturan ini dibuat untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 yang masih mengintai masyarakat.

Baca Juga: Duo Biru Baru Blak-blakan, Ungkap Inspirasi dalam Membuat Lagu

Lebih lanjutnya, dalam Perwal Nomor 80 Tahun 2022 disebutkan, pengunjung usia di atas 18 tahun wajib sudah vaksin booster untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan, mal, supermarket dan hypermarket.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat