kievskiy.org

Efek Kematian Brigadir J, Tiga Perwira Tinggi Polri Diberhentikan dari Jabatan, Berikut Sosoknya

Seiring berjalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir J, Polri telah menonaktifkan setidaknya 3 orang perwira polisi.
Seiring berjalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir J, Polri telah menonaktifkan setidaknya 3 orang perwira polisi. /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT – Peristiwa polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berbuntut panjang.

Penembakan yang terjadi di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di komplek Polri, Duren Tiga melibatkan Brigadir J dan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.

Brigadir J yang tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, adalah anggota Bareskrim Polri yang diperbantukan menjadi sopir dinas istri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal pribadi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tragis! Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Teman-temannya Setubuhi Kucing Sambil Direkam

Seiring berjalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir J, Polri telah menonaktifkan setidaknya 3 orang perwira polisi.

1. Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo

Sosok yang pertama terkena dampak dari kejadian ini adalah Ferdy Sambo. Keputusan pemberhentian Ferdy Sambo dari jabatannya disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 18 Juli 2022.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Sigit, di Mabes Polri, Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat