kievskiy.org

Polri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Karo Paminal Propam, Gantikan Brigjen Hendra Kurniawan

Polri Nonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Polri Nonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Polri memutuskan untuk memberhentikan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan dari jabatannya, Rabu, 20 Juli 2022.

Posisi Hendra Kurniawan kini digantikan oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono, yang ditunjuk oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Penunjukkan tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu, 24 Juli 2022.

Baca Juga: Soroti Braga Fashion Week di Bandung yang Disebut Bakal Bikin Macet, Netizen: Mending Stopan Samsat

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri (Brigjen Pol Anggoro Sukartono) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi, dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, Brigjen Pol Anggoro Sukartono merupakan Karowabprof Divisi Propam Polri.

Dedi menjelaskan, penunjukpkan Anggoro dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga: Grand Launching JIS, Anies Baswedan: Maaf Kami Mengecewakan Mereka yang Pesimistis

Keputusan pemberhentian Brigjen Pol. Hendra Kurniawan sebelumnya dilakukan Polri, buntut dari insiden polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

Hendra dinonaktifkan dari jabatannya menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Rabu, 20 Juli 2022, dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat