PIKIRAN RAKYAT - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok merasa apa yang disampaikan pengacara keluarga Brigadir J tentang kasusnya merupakan fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, dia pun memberikan respons terkait perkataan Kamaruddin Simanjuntak.
Ahmad Ramzy menyebutkan, Ahok merasa nama baik dan keluarganya telah dicemarkan dengan perkataan Kamaruddin.
“Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah. Pencemaran nama baik,” katanya, Senin, 25 Juli 2022.
Ahmad Ramzy mengatakan bahwa Ahok sempat menanyakan kepada dirinya apakah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak merupakan tindak pidana.
“Pak BTP menanyakan, ‘apakah ini (pernyataan Kamaruddin) merupakan tindak pidana?’, dan ya betul, tindak pidana,” ujarnya.
Ahmad Ramzy pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait hal tersebut dan memberikan bukti dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.
“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong,” tuturnya.